Forum Pemuda Galuh Tabayun (Formagat) mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Senin (6/11/17). Kedatangan Formagat untuk melakukan audiensi terkait Traffic Lights yang sering mengalami gangguan dan tidak berfungsi di sejumlah persimpangan jalan. Selain itu, Formagat juga menyampaikan aspirasi terkait tidak meratanya penerapan PJU (Penerangan Jalan Umum) termasuk panel surya yang sudah mati.
Ketua Formagat Ade Ainul Yakin mengatakan, sudah sering mendengar keluhan masyarakat terkait fasilitas umum di jalan, terutama yang berhubungan dengan Traffic Lights. Sebab jalan nasional yang melewati Ciamis merupakan jalur yang rawan kecelakaan. “Kan kasihan pengendara kalau harus menjadi korban saat melewati persimpangan jalan yang tak jarang dilalui kendaraan berat seperti tronton, bus antar provinsi dan kendaraan berat lainnya. Bila Traffic Lights atau sering orang bilang lampu merah dalam keadaan mati, itu sangat membahayakan karena kendaraan berat tidak bisa ngerem mendadak sehingga bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas”,terangnya.
Dikatakan Ade, Traffic Lights sudah sering dilakukan perbaikan namun dalam beberapa minggu ke depan, kembali mengalami kerusakan. Dirinya khwatir perbaikan dilakukan dengan asal-asalan sehingga umur dari Traffic Lights tersebut tidak lama. “Kita melakukan audiensi sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat terutama pengendara jalan dan juga mengingatkan pihak-pihak terkait”, jelasnya.
Hal lain yang disampaikan, lanjut Ade terkait tidak meratanya lampu PJU disejumlah ruas jalan seperti di jalan Ciamis-Cirebon melalui alinayin. “Panel Surya juga kita pertanyakan sekaligus mengusulkan ZoSS (Zona Selamat Sekolah) agar anak-anak sekolah yang hendak menyeberang jalan bisa lebih aman” papar Ade.
Dishub Ciamis yang diterima langsung Sekretaris, Edi Yulianto didampingi staff lainnya menyatakan apresiasi atas kepedulian Formagat terkait fasilitas umum.
Edi mengakui adanya permasalah Traffic Lights di beberapa ruas jalan, namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena hal itu merupakan kewenangan Provinsi. Kendati demikian, pihaknya ke depan akan berkolaborasi dalam program literasi lalu lintas anak membaca, anak ceria mengingat Formagat sendiri mempunyai program baca buku yang hal ini diketahui Edi.
Dari semua hal yang dipertanyakan Formagat, Dishub Ciamis tidak memberikan penjelasan lebih detail dan hanya menyatakan apresiasi dan menerangkan bahwa urusan Traffic Lights adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di luar pada itu semua, Edi hanya mengajak kolaborasi pada program literasi lalu lintas anak membaca, anak ceria.
Source : Buletin Indonesia