Sunday, 24 December 2017

Penggiat literasi Taman Baca Galuh Tabayyun, Wawan Setiawan, S.Pd, mendesak pemerintah daerah untuk memfasilitasi penulis, budayawan dan seniman untuk menyusun dan membuatkan buku-buku tentang sejarah, adat, budaya dan kesenian daerah.

“Kami berharap pemerintah memfasilitasi mereka, sehingga nantinya tercipta buku-buku sejarah, budaya, tradisi dan kesenian daerah Ciamis,” katanya.

Wawan menilai, penyusunan naskah atau buku bidang seni dan budaya serta tradisi Ciamis  juga perlu mendapat perhatian. Dengan begitu, referensi atau sumber bacaan mengenai Ciamis terus bertambah.

Tenaga pengajar, kata Wawan, bisa menjadikan buku-buku tersebut sebagai bahan ajar bagi para peserta didik. Wawan tidak ingin, generasi muda Ciamis tidak menguasai informasi dan wawasan tentang Ciamis lantaran minimnya buku atau sumber bacaan. 

Rektor Unigal, Dr. H. Yat Rosvia Brata, M.Si, ketika ditemui Koran HR, Selasa (12/12/2017), berpendapat, selayaknya pemerintah daerah memberikan dorongan, baik materi ataupun moral, kepada para penulis buku untuk terus berkarya dengan menciptakan buku-buku tentang Ciamis.    

“Kelemahan penulis biasanya dalam segi materi. Sebab, untuk membuat buku sampai diterbitkan itu sulit-sulit gampang. Sulit jika belum berpengalaman di bidang penerbitan buku dan gampang jika sudah menjadi penulis ternama,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Pengelolaan Dinas Perpustakan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Ciamis, H. Rusalan Effendi, mengakui, Ciamis memiliki banyak budaya, tradisi serta kesenian yang bernilai historis tinggi.

“Di tingkat Jawa Barat, Ciamis merupakan salah satu yang mempunyai banyak peninggalan sejarah dan budaya. Sayang, sampai saat ini buku-buku yang membahas masalah itu masih sangat sedikit dan bisa dihitung jari,” katanya.

Rusalan menandaskan, inventarisasi adat, budaya, seni serta sejarah Kabupaten Ciamis perlu digiatkan dan dilanjutkan dengan penyusunan naskah dan dibukukan, agar generasi penerus bisa ikut melestarikan kearifan lokal yang ada di daerahnya.

Dikutip dari : Berita Ciamis, (harapanrakyat.com)

Wednesday, 8 November 2017



Forum Pemuda Galuh Tabayun (Formagat) mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Senin (6/11/17). Kedatangan Formagat untuk melakukan audiensi terkait Traffic Lights yang sering mengalami gangguan dan tidak berfungsi di sejumlah persimpangan jalan. Selain itu, Formagat juga menyampaikan aspirasi terkait tidak meratanya penerapan PJU (Penerangan Jalan Umum) termasuk panel surya yang sudah mati.

Ketua Formagat Ade Ainul Yakin mengatakan, sudah sering mendengar keluhan masyarakat terkait fasilitas umum di jalan, terutama yang berhubungan dengan Traffic Lights. Sebab jalan nasional yang melewati Ciamis merupakan jalur yang rawan kecelakaan. “Kan kasihan pengendara kalau harus menjadi korban saat melewati persimpangan jalan yang tak jarang dilalui kendaraan berat seperti tronton, bus antar provinsi dan kendaraan berat lainnya. Bila Traffic Lights atau sering orang bilang lampu merah dalam keadaan mati, itu sangat membahayakan karena kendaraan berat tidak bisa ngerem mendadak sehingga bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas”,terangnya.

Dikatakan Ade, Traffic Lights sudah sering dilakukan perbaikan namun dalam beberapa minggu ke depan, kembali mengalami kerusakan. Dirinya khwatir perbaikan dilakukan dengan asal-asalan sehingga umur dari Traffic Lights tersebut tidak lama. “Kita melakukan audiensi sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat terutama pengendara jalan dan juga mengingatkan pihak-pihak terkait”, jelasnya.

Hal lain yang disampaikan, lanjut Ade terkait tidak meratanya lampu PJU disejumlah ruas jalan seperti di jalan Ciamis-Cirebon melalui alinayin. “Panel Surya juga kita pertanyakan sekaligus mengusulkan ZoSS (Zona Selamat Sekolah) agar anak-anak sekolah yang hendak menyeberang jalan bisa lebih aman” papar Ade.

Dishub Ciamis yang diterima langsung Sekretaris, Edi Yulianto didampingi staff lainnya menyatakan apresiasi atas kepedulian Formagat terkait fasilitas umum.

Edi mengakui adanya permasalah Traffic Lights di beberapa ruas jalan, namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena hal itu merupakan kewenangan Provinsi. Kendati demikian, pihaknya ke depan akan berkolaborasi dalam program literasi lalu lintas anak membaca, anak ceria mengingat Formagat sendiri mempunyai program baca buku yang hal ini diketahui Edi.

Dari semua hal yang dipertanyakan Formagat, Dishub Ciamis tidak memberikan penjelasan  lebih detail dan hanya menyatakan apresiasi dan menerangkan bahwa urusan Traffic Lights adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di luar pada itu semua, Edi hanya mengajak kolaborasi pada program literasi lalu lintas anak membaca, anak ceria.




Ikuti Kami